You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belakang Kantor Walikota Rawan Asusila
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Kawasan Sentra Primer Barat Dipasangi PJU

Karena kerap dimanfaatkan kaum muda mudi berpacaran yang menjurus hingga perbuatan asusila, kawasan CNI Sentra Primer Barat, Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya dipasangi belasan lampu penerangan jalam umum (PJU).  

Kalau lampunya terang tentu mereka akan berpikir dua kali untuk berbuat negatif

Kawasan CNI yang lokasinya tepat di belakang kantor Walikota Jakarta Barat, pada malam hari memang selalu ramai. Kawasan itu sering dimanfaatkan warga setempat untuk menikmati kuliner yang dijajakan puluhan pedagang.

Namun karena lokasinya yang temaram akibat minimnya lampu PJU, banyak muda mudi yang berusia belasan tahun kemudian menjadikan lokasi tersebut untuk bermesraan. Bahkan tidak sedikit dari pasangan itu yang nekat berbuat mesum di tengah kegelapan.

Jaktim Akan Tambah 8 Ribu Lampu PJU

"Kami sudah memasang 14 lampu PJU dengan daya 250 watt di kawasan itu. Hal ini untuk menghindari kawasan itu jadi lokasi berbuat tidak senonoh," kata Yanuar Ihsan, Kepala Seksi Pencahayaan Kota Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Barat, Rabu (3/12).

Yanuar berharap dengan pemasangan belasan lampu PJU itu, kawasan CNI tidak lagi dimanfaatkan pasangan muda mudi untuk berbuat asusila. "Kalau lampunya terang tentu mereka akan berpikir dua kali untuk berbuat negatif," ujarnya.

Menurut Yanuar, selain di kawasan CNI, pihaknya juga memasang 17 lampu PJU di kawasan Hutan Kota Rawa Buaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati